Karawang: Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menilai pencapaian akademik siswa dalam mata pelajaran tertentu. Kini terdapat jadwal baru yang disusun untuk menyesuaikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik agar lebih efektif.(6/10/25).
Pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan generasi yang unggul. TKA disusun berlandaskan kebijakan dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 sebagai pelaksanaan pendidikan nasional.
Dilansir dari Kemendikdasmen bahwa TKA tidak ada pungutan biaya yang dimana semua proses dibiayai oleh Negara atau pemerintah. Hasil ini tidak menentukan kelulusan pendidikan karena yang menetapkan kelulusan hanya pihak sekolah masing-masing.
TKA menjadi bahan pertimbangan untuk naik ke jenjang berikutnya yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan seleksi lainnya. Hal ini bersifat tidak wajib dan yang dapat mengikuti TKA ialah, sebagai berikut:
1. Murid kelas 6 SD/MI
2. Murid kelas 9 SMP/MTS
3. Murid kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK
4. Murid kelas 13 program 4 tahun SMK/MAK
Tidak semua mata pelajaran yang diujikan dalam TKA karena hanya bidang tertentu yang dianggap relevan. Berikut mata pelajaran yang diujikan dalam TKA berdasarkan jenis sekolah dan jenjang pendidikan:
1. Formal
· SD/MI: Bahasa Indonesia dan Matematika
· SMP/MTS: Bahasa Indonesia dan Matematika
· SMA/MA: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan
· SMK/MK: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan
2. Non Formal
· Paket A (kelas 6): kelas 6, Bahasa Indonesia dan Matematika
· Paket B (kelas 9): Bahasa Indonesia dan Matematika
· Paket C (kelas 12 atau sederajat): Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan
Pembaruan jadwal TKA 2025 dilaksanakan untuk menyesuaikan kalender pendidikan nasional. Berikut jadwal pelaksanaan TKA 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Jenjang SMA/MA/SMK
· Sinkronisasi Semi Online: 1-2 November 2025
· Pelaksanaan TKA Gelombang 1: 3-4 November 2025
· Pelaksanaan TKA Gelombang 2: 5-6 November 2025
· Pelaksanaan Gelombang Khusus (non formal): 8-9 November 2025
2. Jenjang SD/MI dan SMP/MTS
· Pelaksanaan TKA: Estimasi di bulan Maret-April 2026
Jika siswa mengikuti pelaksanaan TKA, maka meraka akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA sebagai bukti prestasi akademik. Sertifikat Hasil TKA terdapat pada laman Pusat Informasi Ruang Murid.(*)

