Dewan Pers Sebut Kehebatan AI Tidak Bisa Gantikan Peran Utama Jurnalis
Karawang: Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menegaskan teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak dapat menggantikan peran utama jurnalis dalam proses produksi berita. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini.(13/10/25)
![]() |
| Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti |
“AI itu hanya sifatnya membantu, ya. Tapi tidak menggantikan fungsi dari jurnalis atau wartawan,” ujar Niken. Senin (13/10/2025).
Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk menganalisis data atau melihat tren informasi dari waktu ke waktu. Namun, validitas data yang disajikan oleh AI tetap harus diverifikasi secara ketat oleh jurnalis.
Ia mengingatkan bahwa sistem AI sangat bergantung pada input yang diberikan. Sehingga jika data yang dimasukkan mengandung hoaks atau informasi keliru, maka hasilnya pun akan menyesatkan.
“Garbage in, garbage out. Kalau data yang dimasukkan ke AI itu hoaks atau tidak benar, maka yang keluar juga akan seperti itu,” tegasnya.
Niken menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga akurasi dan integritas informasi. Meski AI mampu menyajikan data dan mengevaluasi konten, proses verifikasi tetap menjadi tanggung jawab manusia, khususnya jurnalis yang memahami konteks dan etika pemberitaan.
“Sekalipun AI membantu menyajikan data, tetap saja jurnalisnya harus memverifikasi,” katanya.
Untuk itu Dewan Pers pun telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025. Tujuannya guna digunakan jurnalis sebagai pedoman dalam penggunaan AI untuk membantu tugasnya dilapangan.
“Memang Dewan Pers sudah membuat pedoman penggunaan AI untuk media yaitu berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2025,” kata Niken menambahkan.(*)

