Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Ganja di Sunter
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MNB (24) diamankan di pos keamanan Jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti satu kilogram ganja.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja 1 kilogram” ujar Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba PMJ IPTU Andri Fajar dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Barang Bukti tersebut, ujarnya, didapat
Dari penggeledahan di lokasi kejadian. Saat penggeledahan ditemukan 1 paket ganja ukuran besar yang dilapisi lakban dengan berat bruto 1 kilogram.
Selain itu, ungkapnya, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO, dengan harga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara.
“Saat ini MNB di amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(*)

