Junta Militer Myanmar Izinkan Media Asing Liput Pemilu
Naypyidaw: Junta militer Myanmar mengizinkan media internasional untuk meliput pemilu yang berlangsung di negara tersebut. Pemilu yang dilaksanakan rezim militer negara itu akan dilaksanakan pada 28 Desember 2025.
Otoritas pelaksana pemilu Myanmar mengumumkan hal tersebut pada Rabu (29/10/2025). Undangan kepada media asing tersebut bertujuan agar mereka dapat menyaksikan proses pemungutan suara yang banyak diperdebatkan legitimasinya itu.
Sejak merebut kekuasaan pada 2021, junta militer Myanmar telah menekan kebebasan pers dengan tindakan sensor dan intimidasi. Mayoritas media asing memilih meninggalkan Myanmar dan kini hanya tersisa Agence France-Presse (AFP) yang masih bertahan di sana.
Junta menggambarkan pemilu mendatang sebagai upaya menuju perdamaian nasional. Namun, para pengamat menilai ini hanya upaya untuk mempertahankan kekuasaan dengan kedok demokrasi.
Otoritas pelaksana pemilu Myanmar, yang dikendalikan junta, menyatakan media lokal dan asing akan diizinkan meliput kegiatan pemungutan suara. Meski begitu, Kementerian Informasi Myanmar akan mengawasi langsung peliputan media tersebut.
Belum ada kejelasan tentang bagaimana proses seleksi media dan siapa saja yang akan mendapatkan izin liputan. Seorang jurnalis media independen Myanmar mengatakan undangan tersebut bertujuan untuk mengesankan bahwa pemilu diselenggarakan secara bebas dan adil.
"Tidak mungkin melakukan peliputan independen di bawah pengawasan ketat militer," ujarnya dikutip The Straits Times, Kamis (30/10/2025). Lanskap media Myanmar pernah berkembang pesat selama masa reformasi demokrasi dengan hadirnya media-media lokal baru dan jurnalis-jurnalis asing.
Setelah militer kembali berkuasa, sebagian besar media lokal pun ditutup. Sedangkan sisanya pindah ke wilayah pemberontak atau beroperasi dari pengasingan di negara tetangga seperti Thailand.
Committee to Protect Journalists (CPJ) menempatkan Myanmar sebagai salah satu negara di dunia yang terbanyak memenjarakan jurnalis. CPJ merupakan lembaga nonpemerintahan internasional yang mempromosikan kebebasan pers di seluruh dunia.(*)

