Legislator Dorong Pengakuan Setara Pendidikan Pesantren dalam Revisi UU Sisdiknas
Jakarta : Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menilai viralnya pemberitaan tentang pesantren menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa bangsa Indonesia perlu kembali belajar adab dan moral dari lingkungan pesantren. (18/9/25).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan pondok pesantren serta memastikan kesetaraan hak pendidikan antara pesantren dan lembaga pendidikan umum lainnya melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Pesantren adalah tempat di mana nilai-nilai ke-Indonesiaan, gotong royong, hormat kepada guru, dan ketulusan hati masih hidup serta terus dijaga. Di pesantren inilah lahir para pejuang, para ulama, dan negarawan yang menjaga negeri ini dengan doa dan pengertian,” kata Lalu dikutip dari Parlementaria, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurut Lalu, menjaga marwah pesantren bukan sekadar membela satu lembaga, melainkan juga menyembuhkan luka moral bangsa dan negara Indonesia.
Dalam momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas, Ia berkomitmen memperjuangkan pengakuan yang lebih jelas terhadap posisi pendidikan pesantren agar diakui setara oleh negara.
Selain itu, Lalu juga mendorong Kementerian Pendidikan untuk mengadopsi nilai-nilai pendidikan karakter khas pesantren ke dalam kurikulum nasional.
“Saya berharap kepada seluruh pemangku kebijakan dan seluruh stakeholder pendidikan untuk bersama-sama menjaga serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” tuturnya.(*)

