Menuju Zero ODOL 2027, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Tim Kecil
Jakarta : Rapat lanjutan di DPR RI kembali menegaskan komitmen menuju kebijakan Zero ODOL 2027. Pimpinan DPR RI bersama Komisi V DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), serta perwakilan asosiasi pengemudi pada Rabu, 1 Oktober 2025, untuk membahas lanjutan kebijakan zero over dimension-overloading (ODOL).(1/10/25).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 4 Agustus 2025. Salah satu poin utama adalah rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tanggal 4 Agustus 2025 yang lalu dalam rangka melakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009," ujar Dasco.
Rapat juga membahas pembentukan tim kecil yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, serta perwakilan asosiasi pengemudi. Tim ini bertugas menyusun langkah-langkah konkret menuju penerapan kebijakan zero ODOL pada 2027.
"Kemudian tiga implementasi dari zero ODOL ditetapkan dengan timeline tahun 2027 dengan komitmen penuh semua pihak dan aspirasi pengemudi. Mari kita jadikan pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa kita bekerja untuk mewujudkan zero ODOL untuk kepentingan rakyat kita," lanjut Dasco.
Kebijakan ini sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan antara DPR RI, Kemenhub, Kemensesneg, dan Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia (API) pada awal Agustus 2025. Semua unsur sepakat mendukung penerapan aturan zero ODOL secara bertahap hingga tahun 2027.
Saat itu, Dasco menekankan bahwa kesepakatan tersebut lahir dari perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap dampak negatif kendaraan ODOL, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan infrastruktur jalan.
"Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan," tegasnya, dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut hadir dan menegaskan bahwa Kemenhub segera menyiapkan langkah teknis guna mendukung kebijakan ini.
"Pemerintah akan mengawal proses ini dengan dukungan regulasi yang jelas, teknis yang terukur, dan komunikasi yang intensif dengan para pengemudi," kata Dudy.
Kebijakan zero ODOL menjadi prioritas nasional untuk menciptakan sistem transportasi darat yang lebih aman, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi semua pemangku kepentingan.(*)
