Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Satreskrim Unit Tipidter Tangkap Empat Terduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi


Foto :Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar

Minahasa:Kepolisian Resor Minahasa Selatan melalui Tim Reskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menangkap empat oknum yang berbeda dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar. Aksi mereka tertangkap dalam rangkaian Operasi Dian Samrat 2025 oleh Tim Tipidter Polres Minsel.

Barang bukti sebanyak 78 galon kapasitas 35 liter dan 20 liter beserta 3 unit kendaraan roda empat saat ini diamankan di Polres Minahasa Selatan. 

Empat tersangka di antaranya berinisial CM beraksi dengan menggunakan kendaraan Kijang Station yang mengangkut BBM Pertalite sebanyak 14 galon. 

Inisial SR dengan barang bukti kendaraan Kijang pickup berwarna merah mengangkut BBM jenis Pertalite 10 galon dan 2 galon jenis Solar kapasitas 20 dan 30 liter. Inisial AR dengan barang bukti BBM jenis Pertalite sebanyak 12 jerigen diangkut dengan kendaraan Grand Max. 

Sementara terduga inisial AA dengan barang bukti BBM jenis Pertalite 29 jerigen dan jenis Solar sebanyak 11 galon. Kemudian kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang bukti tersebut masih dalam pengejaran.

"Dari pengakuan para pelaku, BBM tersebut akan dijual kembali ke pedagang pengecer di daerah Minahasa Selatan bagian atas seperti daerah Motoling, Tompaso Baru, Modoinding, dan sekitarnya," ujar Kanit III Tipidter Sat Reskrim Polres Minsel, Bripka Arswendo Jacobus.

Bripka Arswendo Jacobus mengatakan para terduga terancam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan tuntutan ancaman penjara selama 6 tahun.(*)

Hide Ads Show Ads