Viral Ponpes Lirboyo, LBH Sarbumusi Somasi Televisi Swasta ke Dewan Pers
Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (LBH DPP K Sarbumusi) melayangkan somasi terhadap stasiun televisi swasta. Langkah ini diambil menyusul tayangan program televisi tersebut yang dinilai memberikan narasi negatif terhadap pesantren di Indonesia.
Direktur LBH DPP K Sarbumusi, Dr. Muhtar Said, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengadukan televisi itu ke Dewan Pers. Karena tayangan tersebut dianggap tidak mencerminkan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik.
“Berdasarkan kajian tim LBH DPP K Sarbumusi, konten yang ditayangkan Trans7 cenderung menyudutkan pesantren dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Unsur pidananya justru lebih menonjol daripada unsur pemberitaannya,” kata Muhtar Said dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, langkah somasi dan pelaporan ke Dewan Pers ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Sarbumusi. Ini sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah pesantren dan dunia pendidikan Islam di Indonesia.
LBH Sarbumusi menilai pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi perjalanan bangsa dan telah ada jauh sebelum Indonesia berdiri. Oleh karena itu, segala bentuk pemberitaan yang berpotensi menimbulkan stigma buruk terhadap pesantren harus dilawan secara hukum.
“Hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh konten kreator di Indonesia agar berhati-hati dalam memproduksi konten. Pesantren adalah bagian penting dari sejarah dan identitas bangsa yang harus dihormati,” ujarnya.
Muhtar menegaskan LBH DPP K Sarbumusi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Baik melalui mekanisme Dewan Pers maupun langkah hukum lain jika diperlukan.
Trans7 Minta Maaf ke Pesantren Lirboyo
Sebelumnya, stasiun televisi Trans7 akhirnya menyampaikan permohonan maaf resmi kepada Pondok Pesantren (PP) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Ini usai viral tayangan program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 menuai kecaman publik.
Segmen dalam acara tersebut dinilai menyinggung dan menampilkan narasi yang kurang sensitif terhadap dunia pesantren. Permintaan maaf itu disampaikan Trans7 melalui surat resmi yang ditujukan kepada HM. Adibussholeh, pimpinan PP. Putri Hidayatul Mubtadiaat, Pondok Pesantren Lirboyo.
Dalam surat bertanggal 14 Oktober 2025, pihak Trans7 mengakui adanya keteledoran dalam proses penayangan dan menyesal atas dampak yang ditimbulkan. “Kami telah melakukan review dan tindakan-tindakan atas keteledoran yang kurang teliti sehingga merugikan keluarga besar PP. Lirboyo," katanya.
"Dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai, Pengasuh, Santri. Serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo,” tulis pihak Trans7 dalam surat tersebut.
Trans7 juga menegaskan bahwa pihaknya menyadari tayangan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga besar pesantren. Mereka berjanji akan lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang berkaitan dengan ulama, kiai, dan kehidupan pesantren di masa mendatang.
“Hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami agar tidak lagi menayangkan pemberitaan yang berkaitan dengan pesantren dalam program yang tidak relevan,” kata pernyataan itu. Trans7 menyatakan komitmennya untuk menghadirkan program yang justru menampilkan nilai-nilai positif dan keteladanan kehidupan pesantren di Indonesia, khususnya Pesantren Lirboyo.
Di akhir suratnya, Trans7 menyebut permintaan maaf tersebut sebagai bentuk itikad baik untuk menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan di Tanah Air. “Kami berharap kesalahan ini menjadi pelajaran agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang,” tulis pihak Trans7 yang ditandatangani Direktur Produksi Andi Chairil itu.(*)

