Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Anggota DPRD Gorontalo Terlibat Dugaan Penipuan Haji dan Umrah

Karawang : Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali mengungkap kasus dugaan penipuan pemberangkatan haji dan umrah yang melibatkan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo. 
Kapolda Gorontalo Widodo

Kasus ini menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah dan meninggalkan puluhan korban yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Kapolda Gorontalo Widodo mengungkapkan bahwa tersangka berinisial MY, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama, telah menjalankan praktik ilegal tersebut sejak 2017 hingga 2024.

Menurut Widodo, tersangka diduga memberangkatkan jemaah menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi, dengan cara mempromosikan paket perjalanan melalui media sosial maupun ajakan langsung kepada masyarakat hingga ke wilayah Maluku Utara.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 62 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,54 miliar.

Dari jumlah itu, 44 orang batal berangkat, 9 orang terhenti di Dubai, dan 34 orang hanya sampai di Jeddah. Hanya 16 jemaah yang berhasil melaksanakan ibadah haji hingga kembali ke Tanah Air.

“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan memprediksi akan ada tiga tersangka lain yang berperan dalam merekrut calon jemaah dan mengelola dana,” ujar Widodo.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pendaftaran, paspor, serta surat-surat keberangkatan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Kapolda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas dan izin resmi travel haji maupun umrah, demi menghindari penipuan serupa di masa mendatang.(*)

Hide Ads Show Ads