Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

KPK Periksa Pejabat Bank BJB Soal Korupsi Iklan

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Group Head Pengadaan/Divisi Umum Bank BJB, Reja Muhammad Yusuf Tojiri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung (Foto: bankbjb.co.id)
Kantor Pusat Bank BJB di Bandung (Foto: bankbjb.co.id)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, agenda pemeriksaan yang digelar hari ini, Kamis (13/11/2025). “Benar, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama RMY untuk mendalami proses pengadaan iklan di Bank BJB,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Budi belum menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan terhadap Reja. Namun, KPK diketahui tengah menelusuri dugaan adanya dana nonbudgeter yang terkait korupsi pengadaan iklan di bank daerah tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga terus mengumpulkan bukti dugaan aliran dana dari proyek iklan. Sejumlah temuan bahkan disebut mengarah pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, aliran dana itu masih dalam tahap verifikasi. “Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait sebaran uangnya agar saat memanggil saudara RK bisa kami periksa satu-satu,” kata Asep, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri aliran uang tersebut. Mereka termasuk selebgram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.

“Konfirmasi dilakukan terkait pembelian mobil Mercy oleh Ilham Habibie. Kemudian, uang yang diterima saudara LM,” ujar Asep.

KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam proses penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan mobil mewah.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dari unsur perusahaan dan agensi periklanan. Mereka adalah Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, ada Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Kemudian, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

Tersangka lain yakni Sophan Jaya Kusuma dari agensi Cipta Karya Sukses Bersama. KPK memperkirakan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencapai Rp222 miliar.(*)

Hide Ads Show Ads