Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran PUPR Riau

Jakarta : Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari ini, Rabu (5/11), untuk pertama kalinya tampil di hadapan publik dengan mengenakan seragam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjeratnya pada Senin (3/11).
Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye Untuk Pertama Kali

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut terlihat tiba di Ruang Jumpa pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.45 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bernomor 94.(5/11/25).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Mereka dipampangkan melalui konferensi pers.

Pemerasan Anggaran Berujung Penahanan

OTT di Riau yang melibatkan Gubernur Wahid adalah bagian dari penindakan KPK yang lebih besar. Pada Senin (3/11),

KPK mengamankan total 10 orang. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai total Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling.

Sembilan dari sepuluh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan, sementara satu orang menyerahkan diri setelah sempat dicari oleh tim di lapangan.

Penyelidikan awal komisi antikorupsi menduga penangkapan ini berkaitan dengan praktik pemerasan yang melibatkan penambahan anggaran di Dinas PUPR di Riau. Selain itu, terdapat dugaan adanya praktik 'jatah preman' yang harus disetorkan oleh pihak tertentu.

Selanjutnya ketiga tersangka mulai hari ini akan menjalankan penahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.(*)

Hide Ads Show Ads