Otto Hasibuan Tegas dan Tekankan Profesionalitas Advokat Hadapi KUHP Baru
Jakarta: Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan pentingnya profesionalitas advokat menghadapi penerapan KUHP Nasional baru. Ia menyebut peran advokat sangat strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil dan berintegritas.(13/11/25).
![]() |
| Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan (Foto: Kemenko Kumham Imipas) |
“Pergaulan di Ikadin itu berbeda, Ikadin memiliki soliditas yang tinggi,” ujar Otto dalam Rakernas Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) 2025 di Jakarta, Senin (10/11/2025). Pernyataannya dikutip dari keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta,rabu (12/11/2025).
Menurut Otto, kekompakan dan solidaritas antaranggota Ikadin menjadi modal penting memperkuat eksistensi organisasi advokat. Ia meminta seluruh anggota tidak meragukan potensi diri dalam mengembangkan kemampuan hukum.
“Jangan pernah berpikir tidak bisa menjadi apa-apa ketika menjadi anggota Ikadin,” katanya. Otto mengajak para anggota percaya bahwa perjuangan dan dedikasi mereka akan membuahkan hasil di masa depan.
Wamenko juga menekankan pentingnya semangat pengabdian dan loyalitas terhadap organisasi advokat. “Saya ingin menggugah hati kalian bahwa perjuangan kalian untuk Ikadin itu sangat penting,” ujarnya.
Otto berharap seluruh advokat menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, dan solidaritas demi kemajuan dunia hukum nasional. Ia menilai peningkatan kualitas advokat menjadi kunci sukses menyongsong penerapan KUHP baru.
Rakernas Ikadin 2025 mengusung tema “Melalui Rakernas Ikadin 2025 Kita Tingkatkan Kualitas Advokat dalam Rangka Menyongsong Berlakunya KUHP Nasional.” Tema itu menegaskan komitmen Ikadin dalam menyiapkan advokat profesional menghadapi perubahan hukum nasional.
KUHP Nasional akan berlaku mulai 2 Januari 2026 menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda. Pemerintah terus melakukan sosialisasi masif agar seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum siap menerapkannya tahun depan.(*)

