Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Penerimaan Pajak Baru 62,4%, Menkeu Purbaya Yakin Defisit Tetap Aman di Bawah 3%

Jakarta :Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga meski realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 baru mencapai 62,4 persen dari target. Pemerintah optimistis defisit APBN 2025 tetap dapat dikendalikan di bawah batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Foto: Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa di Pressroom Kemenkeu, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025.
Foto: Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa di Pressroom Kemenkeu, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa penerimaan negara masih dalam tren pemulihan, didorong aktivitas ekonomi yang stabil serta langkah penguatan administrasi perpajakan.

“Penerimaan pajak memang baru 62,4 persen, tetapi kami sudah menghitung langkah-langkahnya. Dengan penguatan penagihan dan perbaikan basis data, kami yakin defisit tetap aman di bawah 3 persen,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025.

Strategi Penagihan Diperketat

Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan efektivitas penagihan tunggakan, terutama kepada wajib pajak besar yang memiliki potensi kontribusi signifikan.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

Soft collection kepada wajib pajak berisiko tinggi,
Percepatan penerbitan Surat Paksa dan penyitaan aset,
Penguatan kerja sama lintas lembaga untuk memastikan data pembayaran lebih transparan.
“Strategi penagihan ini tidak lagi business as usual. Semua potensi yang bisa dipulihkan akan dikejar secara terukur dan sesuai ketentuan,”jelasnya.

Single Profile Wajib Pajak Mulai Diterapkan

Salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperkuat fondasi penerimaan adalah single profile wajib pajak basis data terintegrasi yang menyatukan informasi pelaporan pajak, transaksi keuangan, kepemilikan aset, konsumsi, hingga data kependudukan.

Purbaya menyebut sistem ini akan menutup celah penghindaran pajak dan membantu DJP melakukan analisis risiko secara lebih presisi.

“Dengan single profile, kami bisa melihat perilaku ekonomi wajib pajak secara utuh. Tidak ada lagi data tersebar di banyak tempat. Ini memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan,”ungkapnya.

Satgas Pajak Diperkuat untuk Kejar Potensi

Pemerintah juga memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Pajak, yang bertugas melakukan pengawasan khusus terhadap sektor dengan gap kepatuhan tinggi. Satgas ini difokuskan pada sektor digital, perdagangan besar, logistik, serta transaksi lintas batas yang kerap tidak tercatat secara optimal.

“Satgas ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memastikan fairness. Semua yang berusaha benar tidak perlu khawatir. Yang tidak patuh, kami tindak sesuai aturan,” tegas Purbaya.

Defisit Fiskal Tetap Terkendali

Meski tekanan penerimaan masih terjadi, Menkeu menilai kemampuan pemerintah menjaga disiplin belanja termasuk efisiensi subsidi yang lebih tepat sasaran membantu menjaga ruang fiskal tetap aman.
Ia meyakinkan bahwa pemerintah berada pada jalur yang tepat untuk memastikan postur APBN tetap sehat.

“Kami berhitung secara konservatif. Dengan penerimaan yang terus meningkat di akhir tahun dan belanja yang disiplin, posisi defisit dapat kami jaga tetap di bawah 3 persen,”tuturnya (*).

Hide Ads Show Ads