Perry Warjiyo Tegaskan Redenominasi Butuh Waktu, BI Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Jakarta : Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan waktu dan persiapan panjang, sementara saat ini BI lebih memprioritaskan menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mendukung pertumbuhan. Hal itu disampaikan Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 12 November 2025.
"Untuk saat ini, fokus kami tetap pada upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Kemudian ia menambahkan, pelaksanaan redenominasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena membutuhkan "timing dan persiapan yang lebih lama".
Isu redenominasi kembali mencuat setelah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah ditargetkan rampung pada tahun 2027.
PMK itu juga menjelaskan tujuan dari redenominasi, yakni untuk meningkatkan efisiensi sistem ekonomi, menjaga kesinambungan pertumbuhan nasional, memperkuat stabilitas nilai rupiah, serta meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang Indonesia.
Dengan demikian, meski kerangka hukum sedang disiapkan, Bank Indonesia belum akan melangkah ke tahap implementasi dalam waktu dekat. Fokus utama otoritas moneter saat ini tetap pada menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi di tengah dinamika global.(*)

