Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan, peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Jumat (31/10/25) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat penganiayaan.
“Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” jelasnya, Selasa (4/11/25).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas dapat diamankan tersangka ZPA dan HBK. Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu SSJ, REC, dan CLI di wilayah Sibolga.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak kejahatan tersebut, antara lain satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, satu unit topi warna hitam merek Brooklyn New York, satu buah tas warna hitam merek *Polo Glad, dan satu ember plastik warna hitam,” ungkapnya.(*)

