Sekda Bandung Ungkap Delapan Kepala OPD Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Bandung; Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemeriksaan sejumlah pejabat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.(3/11/25).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Selain para kepala OPD, sejumlah pejabat eselon lainnya juga telah dimintai keterangan.
“Kalau dari kepala OPD itu kurang lebih ada delapan yang sudah dipanggil. Tapi sebetulnya lebih, ada juga kepala bagian dan kepala bidang yang turut dimintai keterangan,” ujar Iskandar kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).
Iskandar menegaskan, Pemkot Bandung memegang prinsip taat hukum dan transparan dalam menghadapi proses pemeriksaan ini. Ia memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib mematuhi ketentuan dan mengikuti proses hukum yang berlaku tanpa terkecuali.
“Kami dari kalangan ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang ada. Jadi apapun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Iskandar, pihak yang diperiksa oleh aparat penegak hukum belum tentu bersalah. Ia menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan harus disikapi secara proporsional dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Ini masih dalam taraf saksi. Jadi saya arahkan kepada teman-teman yang dipanggil agar memberikan keterangan sebenar-benarnya dan tidak perlu disikapi berlebihan. Ini bagian dari proses hukum yang harus dijalani,” paparnya.
Iskandar menyebut bahwa saat ini pihaknya belum menyiapkan pendampingan hukum bagi ASN yang diperiksa, mengingat kasus masih berada pada tahap klarifikasi dan pemeriksaan awal.
“Untuk saat ini belum ada pendampingan karena statusnya masih saksi. Kalau nanti sudah ada perkembangan, tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.
Ia juga membenarkan bahwa penggeledahan telah dilakukan di beberapa kantor dinas, termasuk Dinas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Dinas Bina Marga. Namun, Iskandar mengaku belum mengetahui detail materi pemeriksaan karena hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Terkait substansi atau materi kasusnya, kami belum tahu seperti apa. Itu ranahnya penyidik. Yang penting, kami pastikan semua pihak kooperatif,” katanya.
Iskandar menambahkan, dalam situasi seperti ini, Pemkot Bandung tetap berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami tetap fokus menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Proses hukum biarlah berjalan sesuai mekanismenya, sementara pelayanan publik harus tetap berjalan normal,” tandasnya.(*)

