Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

TPG Guru Cair November, Begini Cara Ceknya

Jakarta: Tunjangan Profesi Guru (TPG) dipastikan cair pada November 2025 bagi guru ASN dan non-ASN. Pencairan ini merupakan tahap akhir dari skema pembayaran TPG tahun anggaran berjalan.

Foto ilustrasi

‎TPG diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik profesional dan terdata dalam sistem Dapodik. Pemerintah menyebut tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru di bidang pendidikan.

‎Pencairan TPG mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 mengenai jadwal triwulanan. Pemerintah memastikan pembayaran triwulan IV diberikan serentak bagi guru ASN dan non-ASN.

‎Jadwal pencairan TPG sebelumnya telah berlangsung sejak Maret hingga Oktober. Pembayaran tahap akhir ini mencakup seluruh kategori guru di bawah binaan Kemendikdasmen.

‎Guru dapat mengecek status pencairan TPG melalui Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Sistem ini menjadi sarana verifikasi data dan keabsahan penerima tunjangan secara daring.

‎Cara cek tunjangan sertifikasi guru:

‎1. Akses situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id melalui perangkat pribadi.

2. ‎Login menggunakan akun PTK Dapodik yang telah terdaftar.

‎3. ‎Masukkan kode captcha yang tampil pada layar.

‎4. ‎Pilih tombol “Login” untuk masuk ke sistem.

‎5. ‎Lakukan verifikasi data diri sesuai informasi yang ditampilkan.

‎6. ‎Cek status SK Tunjangan Profesi pada menu SKTP.

7. ‎Jika SKTP terbit dan data valid, tunjangan segera disalurkan.

8. ‎Cetak informasi yang diperlukan untuk keperluan arsip.

‎Pemerintah mengimbau guru memantau Info GTK secara berkala agar data tetap sesuai. Ketepatan data menjadi faktor penting dalam kelancaran penyaluran tunjangan.(*)

Hide Ads Show Ads