Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Waspada Medsos Dipakai Alat Kejahatan, Modus Jebakan Facebook Palsu, Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor Pelaku Perampokan

Tasikmalaya: Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua dari tiga pelaku perampokan yang menggunakan modus jebakan melalui akun Facebook palsu. Korban, RR (24), dijebak untuk bertemu, lalu disergap, dan bahkan sempat diborgol oleh para pelaku.(6/11/25).
Modus Jebakan Facebook Palsu, Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Dua Anggota Geng Motor Pelaku Perampokan

Dua pelaku yang diamankan adalah Emin (25) dan Arpan, warga Kecamatan Kawalu. Sementara satu pelaku lain, IW (23), telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan anggota salah satu geng motor di wilayah Tasikmalaya.

“Dua pelaku sudah kami amankan di lokasi berbeda. Satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujar Kapolres, Rabu (5/11).


Kasus ini berawal pada Minggu (26/10), ketika korban RR dijebak menggunakan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan seorang perempuan. Saat tiba di lokasi pertemuan, korban langsung disergap. Pelaku Emin memiting korban dari belakang, sementara pelaku lain mengambil ponsel dan sepeda motor korban.

“Korban berhasil kabur dengan tangan masih terborgol dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Faruk.

Berkat laporan korban dan penyelidikan cepat, polisi berhasil membekuk Emin dan Arpan. Dan atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(*)

Hide Ads Show Ads