Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polisi di Jawa Barat Ringkus Otak Penipuan Penjualan Titik SPPG MBG

Karawang : Polda Jawa Barat menangkap Okky Septian Pradana yang diduga menjadi otak penipuan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Jawa Barat. Kasus ini membuat sejumlah mitra mengalami kerugian miliaran rupiah.(6/4/26).
Foto ilustrasi

Okky ditangkap oleh Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar di sebuah apartemen pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut pelaku menggunakan modus menawarkan jasa pengurusan titik dapur MBG sekaligus pendaftaran akses portal milik Badan Gizi Nasional atau BGN. Untuk meyakinkan korban, tersangka bahkan memperlihatkan kartu identitas palsu dan akun akses yang diduga telah direkayasa.

Dalam aksinya, Okky mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat di BGN. Ia bahkan menunjukkan percakapan WhatsApp dengan kontak bernama “Om Sony Sonjaya” yang disebut sebagai kerabatnya agar calon mitra percaya.


Tarif yang ditawarkan kepada korban berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk setiap titik dapur MBG. Banyak korban akhirnya menyerahkan uang karena percaya program tersebut resmi dan memiliki akses langsung ke pemerintah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan total kerugian dari dua laporan polisi mencapai sekitar Rp3,1 miliar. Kerugian itu berasal dari sejumlah mitra yang mendaftarkan puluhan titik layanan MBG.

Selain Okky, polisi juga menyebut ada nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan tersebut, yakni Yon Ramdan, Ali Nugraha, dan Anwar Yusuf. Mereka diduga memiliki peran berbeda mulai dari menawarkan program hingga menerima aliran dana korban.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena program MBG dan SPPG sedang ramai diminati masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan seluruh proses kerja sama dilakukan melalui jalur resmi pemerintah.(*)

Hide Ads Show Ads