Pemerintah Resmi Buka Bagi Umum Untuk Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI
Jakarta: Pemerintah resmi membuka pendaftaran daring bagi publik untuk menghadiri upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka dengan kuota harian yang ketat.
Pemerintah Indonesia secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi langsung dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Kebijakan inklusif ini diumumkan oleh Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada Rabu, menandai dimulainya fase partisipasi publik dalam rangkaian peringatan kemerdekaan tahun ini.
Proses registrasi berbasis digital telah diaktifkan mulai hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026, dan dijadwalkan berlangsung hingga tiga hari ke depan, yakni Jumat 7 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan resmi lembaga tersebut, portal pendaftaran daring dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB melalui alamat resmi Pandang Istana ([https://pandang.istanapresiden.go.id](https://pandang.istanapresiden.go.id)).
Mengingat tingginya antusiasme warga setiap menjelang bulan Agustus, panitia menetapkan sistem kuota harian yang terbatas. Pendaftaran akan ditutup secara otomatis begitu kapasitas maksimum terpenuhi.
Langkah ini diterapkan untuk menjaga kekhidmatan prosesi kenegaraan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat guna menyaksikan pagelaran seni dan kebudayaan nusantara secara langsung di lingkungan istana kepresidenan.
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen negara dalam memperluas akses partisipasi warga pada momen bersejarah nasional. Atmosfer perayaan kenegaraan diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh berbagai elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Guna mengantisipasi kendala teknis dan tingginya trafik kunjungan situs, otoritas terkait mengimbau calon peserta untuk menyiapkan seluruh persyaratan administratif sejak dini. Dokumen wajib yang harus disiapkan sebelum mengakses portal meliputi:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
• Alamat posel (e-mail) yang aktif dan valid
• Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi
• Swafoto formal terbaru sambil memegang dokumen identitas diri secara jelas
Dengan keterbatasan kuota yang tersedia dan proyeksi lonjakan minat pendaftar, masyarakat disarankan untuk bergerak cepat dan memastikan seluruh ketentuan administrasi terpenuhi sebelum mengakses tautan registrasi resmi.(*)
