Direktorat PD Pontren Ditjen Pendis Kemenag terus berupaya meningkatkan tata kelola pengajuan bantuan pondok pesantren. Salah satunya dengan mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (SIMBA PD PONTREN) dengan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Pesantren dan Keagamaan Islam (SIKAP PD PONTREN).

Integrasi ini mulai disosialisasikan kepada para pengelola aplikasi di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota melalui webinar. Ikut dalam giat ini, utusan seluruh Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota, terutama para operator yang akan memverifikasi dan mengupload Surat Rekomendasi permohonan bantuan.

"Momen ini sangat penting disampaikan kepada Kanwil Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota agar dalam pengelolaan aplikasi SIMBA dan SIKAP dapat terintegrasi dan sinergis," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan bantuan menjadi suatu keharusan dalam rangka pemerataan distribusi bantuan, terutama bagi lembaga yang kesulitan mengakses bantuan. Aplikasi SIMBA menjadi langkah mewujudkan layanan umat berbasis digital.

“Pelayanan melalui aplikasi bukan untuk meningkatkan pelayanan para pemangku kepentingan, tapi juga meningkatkan transparansi, sehingga lebih akuntabel dan serta tentu saja dalam mengurangi penggunaan kertas (paperless),” pesannya.

Hal senada disampaikan Kasubbag Tata Usaha Dit PD Pontren Nur Shoib. Menurutnya, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat atau lembaga bantuan bantuan. Bantuan yang sifatnya sifatnya, misalnya BOP, pengusulannya melalui aplikasi SIMBA PDPontren. Sementara bantuan yang menjadi sasarannya untuk tenaga pengajar, misalnya bantuan insentif, maka pengusulannya melalui aplikasi SIKAP PDPontren.

"Sehingga tidak ada lagi batasan ruang dan waktu dalam beromunikasi dan koordinasi antar pengelola program di daerah, provinsi maupun pusat. Sehingga umat dapat terlayani dengan cepat dan optimal," tutup Shoib.(nag)