Sebanyak 90 PNS dan Non PNS perwakilan setiap Kecamatan resmi di tetapkan sebagai Sekretariat PPK tingkat Kecamatan. Tim yang terdiri dari 2 orang PNS dan 1 non PNS untuk Staff itu, tandatangani dan melaksanakan pengucapan ulang pakta integritas untuk suksesi pemilu 2024 mendatang di Hotel Mercure, Selasa (10/1/2023).
Foto : Sejumlah Sekretariat PPK Kecamatan Saat Membacakan Pakta Integritas Bersama KPUD Karawang


"Ada 90 orang yang di tetapkan dan setiap Kecamatan itu 3 orang, bisa Sekretaris Camat, Kasie dan lainnya di tingkat Kecamatan, kemudian 1 orang bisa non PNS untuk staff, " Kata Komisioner KPUD Karawang Aceng Kasum Sanjaya. 

Selain berjanji untuk profesional dan menjaga netralitasnya sebagai Sekretariat PPK, sebanyak 12 poin tercantum dalam janji  yang di bacakan para petugas di tingkat Kecamatan ini. Dimana setiap poinnya, para sekretariat PPK ini di serukan untuk bersikap adil dan aktif berkoordinasi setiap tahapan pemilu 2024 bersama KPUD agar sukses penyelenggaraan ditingkat Kecamatan. 
Semua tugas dan kewajibannya diatur dalam PKPU 8 THN 2022, Pasal 60.


"Apabila kesepakatan dalam pakta integritas ini dilanggar, maka akan dijatuhkan sanksi moral, administrasi dan di tuntut sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku, " Pungkasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Para Camat dan sejumlah peraakilan Unsur Muspika Kecamatan. (Rd)