Breaking News
---

Diduga Ada Bacaleg di Karawang Sudah Keluar Partai Tetapi Masih Masuk DCS Pemilu 2024

Kabar terbaru munculnya isu adanya bacaleg yang sudah masuk DCS dan telah diumumkan KPU Karawang, pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu, ternyata yang bersankutan sudah mengundurkan diri dari partainya.


Bacaleg tersebut menurut info sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke partai bersangkutan dan sudah diterima pula oleh Bappilu partai terkait.


Tak hanya itu, informasi tersebar dari Bacaleg yang diisukan telah mundur ternyata telah pula mendaptarkan diri lagi sebagai Bacaleg di Partai Politik lain untuk Pemilu 2024.


Berkaitan isu yang berkembang, mulai Caleg gembolan, berebut nomor urut, termasuk adanya bacaleg yang masuk DCS tapi mengundurkan diri, makin membuat banyak pihak meragukannya, bahkan mempertanyakan Pileg 2024 akankah berkualitas dan berintegritas.


Direktur Eksekutif Indeks Politika Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir mengatakan, jika Bacaleg yang mengundurkan diri karena mereka telah melakukan perhitungan tersendiri jika sangat sulit untuk terpilih.
Foto ilustrasi : Pemilih di Pemilu lalu

Sekarang ini para Caleg sudah memiliki gambaran melalui survei. Ketika peluangnya kecil di partai itu (dia daftarkan sekarang) maka dia berpotensi pindah ke partai lain, kata Suwadi Idris Amir, pada beberapa waktu yang lalu.

Ini kata dia, sangat wajar jika Bacaleg pindah partai dengan pemilih partai lain karena peluangnya duduk sebagai anggota DPRD besar. Tapi kondisi seperti merugikan partai karena partai harus mencari lagi penggantinya, ujarnya.

Agar tidak terjadi seperti ini kata Suwadi, Partai harus melakukan kaderisasi yang kuat agar mereka betah di partai sehingga fenomena seperti ini tidak terjadi pada pemilu-pemilu selanjutnya.

"Partai kedepan harus memperkuat kaderisasi agar tidak kelabakan mencari figur. Pemilu nanti bagusnya 50 persen yang diusulkan menjadi Caleg itu kader murni yang bukan tiba masa tiba akal. Jadi 3 tahun sebelum Pemilu harus dipersiapkan jadi Caleg dan harus memang bekerja," bebernya.

Suwadi menyebutkan, jika saat ini orang yang ingin menjadi Caleg sangat mudah pindah-pindah partai.

"Partai juga akan mencari figur kuat agar mau pindah dari partai A ke partai B dan ini mengetuai partai," tutupnya. 

Ketua Bawaslu Karawang saat dikonpirmasi ada dugaan bacaleg Gembolan dan Bacaleg sudah mundur dan berpindah ke partai lain, Engkus Kusnadi, SH, sebutakan akan segera menelusuri informasi yang berkembang.


Kami segera turun bawah untuk melakukan penelusran dengan tentunya dalam korider menjalankan tupokasi Bawaslu, ucapnya singkat via WhatsApp.


Sebagai bahan informasi, ada tugas pokok dari Bawaslu yakni melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.


Dan mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota.


Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan dan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Sementara KPU Karawang setelah tersiarnya berita ini belum memberikan komentar.

(red/Kus).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan