
IKN Resmi Berdiri dan Status Berubah Jakarta Berubah, Warga Diminta Cetak Ulang E-KTP
0 menit baca
Setelah tidak menjadi ibu kota pada tahun depan, warga Jakarta diminta mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatat Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Senin (18/9/2023).
"Ini memang sudah sepantasnya saat status Daerah Khusus Ibu Kota berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta," ujarnya. Menurut Budi, hal itu menyebabkan perubahan redaksional KTP bagi warga Jakarta.Lebih lanjut dikatakan bahwa pencetakan ulang e-KTP dilakukan bertahap sesuai ketersediaan stok blanko. "Kami ingin proses perubahan in…
"Ini memang sudah sepantasnya saat status Daerah Khusus Ibu Kota berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta," ujarnya. Menurut Budi, hal itu menyebabkan perubahan redaksional KTP bagi warga Jakarta.Lebih lanjut dikatakan bahwa pencetakan ulang e-KTP dilakukan bertahap sesuai ketersediaan stok blanko. "Kami ingin proses perubahan in…