Breaking News
---

Akses Dua Situs Ini untuk Kawal Suara Pemilu

Masyarakat Indonesia yang ingin ikut mengawal penghitungan suara Pemilu 2024, cukup mengakses situs KawalPemilu.org dan JagaPemilu.com. Diketahui, Pemilu 2024 saat ini tinggal hitungan jam, pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.



Proses penghitungan suara Pemilu 2024 di Indonesia, dilakukan secara berjenjang. Yakni, mulai dari pencoblosan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil suara Pemilu 2024 tersebut, nantinya dicatat dalam formulir model C1. Kemudian, kotak suara beserta isinya dan dokumen administrasi dilimpahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada level ini, perhitungan suara Pemilu 2024 berlanjut untuk tingkat kecamatan. Rekapitulasi sejenis selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi.

Terakhir, proses penghitungan suara Pemilu 2024 itu, dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI. Hasilnya ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.

Situs/Laman KawalPemilu

KawalPemilu dinilai, memiliki misi memampukan seluruh lapisan masyarakat mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia. Yakni, melalui teknologi yang mudah dan andal.

Setiap orang atau masyarakat, nantinya bisa memfoto hasil pemilihan presiden (pilpres) dari TPS atau form C-PPWP. Yaitu, berisikan hasil akhir setiap paslon.

Kemudian, foto tersebut dapat diunggah di situs kawalpemilu.org setelah sebelumnya melakukan login. Pengunggah juga perlu melampirkan angka hasil penghitungan suara.

Pihak KawalPemilu nantinya akan me-review foto, hasil suara, serta lokasi TPS yang diunggah. "Kami ingin KawalPemilu menjadi tempat untuk mencocokan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional," kata tulisan KawalPemilu dalam situs resminya.

Menurut KawalPemilu, semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS semakin bagus. Karena akan mewujudkan transparansi di TPS tersebut.

Situs/Laman JagaPemilu

Selain KawalPemilu, situs lain yang mengajak partisipasi masyarakat mengawal pemilu 2024 adalah Jaga Pemilu. Seperti KawalPemilu, setiap orang juga dapat mengunggah form C-Hasil untuk penghitungan suara.

Setelah, sebelumnya mendaftar untuk menjadi relawan di situs jagapemilu.com. "Data para relawan yang telah diverifikasi akan diakumulasikan dan ditampilkan untuk publik," kata keterangan JagaPemilu dalam situsnya.

Selain itu, platform ini juga menyediakan kanal laporan untuk dugaan pelanggaran pemilu. Setiap orang bisa melakukan laporan, mulai dari pelanggaran konten kampanye, cara kampanye, hingga dugaan provokasi.

"Mendokumentasikan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada proses Pemilu, Contohnya, dugaan pelanggaran pada konten kampanye, cara/proses kampanye, dugaan provokasi. Dugaan serangan fajar, dan sebagainya, laporan dari relawan yang telah diverifikasi oleh Jaga Pemilu akan ditampilkan untuk publik," ucap tulisan JagaPemilu.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan