Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari dilakukan hal tersebut  guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran,Karawang. (22/4/24).
Foto : Polisi Piket Jalur Layapan

Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Wawan dan Bripka Hendri Akbar, Minggu 21 April, 2024,sekitar pukul  jam 01.WIB di Jalur Layapan Tempuran.

Aiptu Wawan mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan C3 lintas wilayah perbatasan Kecamatan Telagasari dengan Kecamatan Tempuran, tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Disamping itu, lanjut Wawan, dengan giat patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.(*)