Breaking News
---

Ekspresi 'Gundul', Cara Kades-Kades Karawang Respon Terbitnya SK Baru Senin Pagi

Banyak cara yang dilakukan para kepala desa merespon terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penyesuaian masa jabatan dari 6 jadi 8 tahun hari Senin ini, (3/6/2024). Realisasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2024 itu di lakukan dengan tasyakuran makan bersama, rencana tour bersama aparat desa hingga nadzar potong sapi, bahkan teranyar secara ekspresif beberapa kepala desa memilih mendatangi jasa tukang cukur demi mengguduli rambut mereka sebagai ungkapan rasa atas klimaknya legalitas perpanjangan masa jabatannya yang bertambah dua tahun kedepan. 
Foto : Ekspresif, Kades Rawagempol Wetan, Bayur Kidul dan Pasirjaya Gunduli rambut sebagai ungkapan responsif atas terbitnya SK Penyesuaian masa jabatan Kades jadi 8 tahun


"Iya syukuran aja, bukti bahwa kita menyambut baik penyesuaian masa jabatan ini, " kata Kades Rawagempol Wetan H Udin Abdul Gani.

Senada dikatakan Kades Bayurkidul Kecamatan Cilamaya wetan H Darsono, dirinya menggunduli rambutnya sebagai ungkapan syukur sekaligus memang nadzarnya. Ketika SK ini terbit, sebutnya maka kepala plontos ini jadi bukti simbol semangat baru untuk melayani masyarakat dan juga memajukan desa. 


Selain dirinya, rambut di gundul juga dilakukan Kades Pasirjaya Abdul Hakim atau lurah Saglak yang juga sekretaris IKD Cilamaya Kulon.
"Ekspresi saja, syukuran simbol semangat baru atas penyesuaian masa jabatan ini, Alhamdulillah, " Ungkapnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan