
NIK Akan Menjadi Nomor SIM Mulai 2025
0 menit baca
Korlantas Polri berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. Langkah ini diambil guna menciptakan satu data agar terintegrasi dan lebih akurat.
Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus, menjelaskan rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM.
“Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri dalam keterangannya dikutip dari laman Divisi Humas Polri. Kamis (6/6/2024).
Menurut Yus…
Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus, menjelaskan rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM.
“Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri dalam keterangannya dikutip dari laman Divisi Humas Polri. Kamis (6/6/2024).
Menurut Yus…