Breaking News
---

Paslon Gelar Nobar, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran

Bawaslu Kota Bekasi menyebut acara nonton bareng (Nobar) Timnas Indonesia VS Australia yang digelar pasangan calon (Paslon) tidak melanggar aturan. Pasalnya tidak ada simbol-simbol kampanye dan aktivitas kampanye dalam gelaran nobar. 

Timnas Indonesia Imbangi Australia 0-0

"Kalau dibilang melanggar aturan, saya kira tidak ada aturan yang dilanggar. Mereka hanya nobar dan itu dilakukan semua paslon dan tidak ada aktivitas kampanye," ujar Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, saat dimintai tanggapannya, Selasa (10/9/2024).

Lantaran tidak ada simbol atau aktivitas kampanye, event nobar tidak bisa disebut mencuri start kampanye. Atau kampanye terselubung.

"Tidak masuk unsur curi start kampanye atau kampanye terselubung. Karena itu pure kegiatan nonton bareng saja dalam rangka mendukung tim nasional," kata dia.

Namun demikian, ia mewanti-wanti kepada para Paslon dan tim kampanyenya untuk tertib aturan. Serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan Pilkada Kota Bekasi.

Bawaslu juga akan terus mensosialisasikan hal tersebut kepada kandidat, partai pengusung dan tim kampanye. Sehingga pihaknya berharap Pilkada bebas dari pelanggaran.

"Tentunya kita tetap memberikan himbauan agar aturan ditaati. Sehingga Pilkada benar-benar terbebas dari unsur kecurangan," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sekadar informasi Pilkada Kota Bekasi diikuti tiga paslon yang mana hari ini ketiganya menggelar nobar. Mereka adalah Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara-Sholihin dan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan