TNI AL Gagalkan Aksi Ilegal Kapal Asing di Laut Indonesia
Jakarta : Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia kembali dibuktikan. Unsur TNI AL dari KRI Bontang-907, di bawah komando Letkol Laut (P) Lexy Effraim Dumais, berhasil menggagalkan aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan ZEE Indonesia, Jumat (9/5/2025).
Kapal asing bernomor lambung SLFA 4498 terdeteksi sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal sekitar 6 mil laut di selatan batas Landas Kontinen Indonesia–Malaysia. Saat didatangi KRI Bontang-907, kapal berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan pengejaran disertai tembakan peringatan.
Aksi cepat dan terukur dari tim VBSS dan Satkopaska Koarmada I berhasil menghentikan kapal dan mengamankan lima ABK warga negara Myanmar beserta barang bukti. Selanjutnya, kapal diamankan dan dikawal menuju Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari peran aktif TNI AL dalam melindungi wilayah perairan nasional dari praktik pencurian sumber daya laut, sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan jelas bahwa TNI AL siap dan sigap menghadapi segala bentuk pelanggaran hukum di laut, serta terus memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan maritim.(*)



