PELITAKARAWANG.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut bakal kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp5,6 triliun dari Kementerian Keuangan guna melunasi tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan suntikan dana itu merupakan review kedua yang dihasilkan dari rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.



"Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses," kata Fachmi, dikutip dari Antara, Senin (26/11).

Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya telah mendapat suntikan dana pertama sebesar Rp4,9 triliun pada akhir September lalu. Seluruh dana tersebut, menurut dia, sudah digunakan untuk melunasi tunggakan kepada rumah sakit. 



Rencananya, suntikan tahap kedua, akan digunakan untuk melunasi sisa tunggakan yang belum dibayarkan kepada rumah sakit. Saat ini, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait proses administratif pencairan dana. 

"Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama untuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan," pungkasnya.