KRONOLOGIS KASUS RSI KARAWANG
Berarti, perbuatan Yayasan Assalam dengan Yayasan Singaperbangsa adalah Melawan Hukum sehingga Pemda Karawang menderita kerugian materiil berupa hilangnya pendapatan atas pengelolaan RSIK terhitung sejak penguasaan dan operasional RSIK oleh Yayasan Singaperbangsa pada Bulan September 1999 sampai Oktober 2001 sebesar Rp.119.236.472,- (seratus sembilan belas juta dua ratus tiga puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah).......
