Karawang,PEKA.-Berikut pernyataan Kades Pancakarya,Kecamatan Tempuran berkaitan Kasus tindak kriminal Pemerkosaan Pang (65) kepada Melati, bocah berumur 12 tahun di Dusun Bengle.(03/06).
Gambar adalah Ilustrasi
"Keduanya benar warga Desa Pancakarya namun pelaku (Pang) sudah merusak masa depan Melati secara keji (mensetubuhi korban berulang-ulang,red)",Tak hanya itu, lanjut Ata Sutisna,korban pun seorang bocah usia belasan tahun,piatu,tergolong keluarga miskin dan idiot namun begitu teganya pelaku.Untuk itu,silakan pihak berwajib menuntaskan kasus tersebut dengan seadil-adilnya dan bila perlu mangga dihukum kebiri saja pelakunya,tegas Kades Pancakarya.

H Endang Sodikin Wakil Ketua Komisi D DPRD Karawang senada menyuarakan kekecewaan keprilaku kriminalitas oleh Pang kepada Melati."Saya meminta kepada Polres Karawang cepat proses kasus Pang kepada Melati lalu hasilnya diumumkan kesetiap media massa agar ada efek jera kepada pelaku",ujar Endang.

Setelah pihak Polres menuntaskan kasus pang segera pula limpahkan kepengadilan agar cepat dituntaskan dan pelaku dihukum seberat-beratnya."Permohonan ini bukan ataspribadi melainkan mengatasanamakan DPRD Karawang,tegasnya.

Kemudian Nana Nurhusan Hidayat juga anggota DPRD Karawang menyebutkan prilaku kriminal yang dilakukan Pang sudah tergolong biadab karena korban adalah bocah belasan tahun selain melati piatu dan idiot."Pihak Polres Karawang jangan anggap kasus ini biasa namun luar biasa karena ditengah ramenya kasus-kasus serupa di tanah air malah timbul kasus biadab pang kepada melati,Tegas politisi Gerindra ini.


Masih dilokasi yang sama,Wakil Ketua 1 DPRD Karawang juga menyebutkan perbuatan pelaku sudah tidak bisa dimaafkan maka saya minta tindak tegas setegas-tegasnya.Namun saya meminta korban pun harus segera diberikan pendampingan agar tidak stress apalagi kondisi melati tergolong idiot,Ucap Sri Rahayu.

Diberbeda tempat,Hj.Eli Amalia Priatna menilai peristiwa yang menimpa Melati sangat mengagetkan dan menyakitkan,bahkan menurut memilukan pasalnya korban seharusnya dilindungi karena seorang piatu dan idiot.

Pang perbuatanya sangat biadab dan harus dijadikan moment tepat untuk tindakan pencegahan oleh pemerintah daerah dan Polres Karawang agar korban-korban lain tidak berjatuh,tegas pembina Yayasan PEKA ini.

Kami dari keluarga besar yayasan Pelita Karawang sangat tak terima perbuatan Pang ke Melati.Selain tindakannya biadab juga korban satu diantara ratusan yatim piatu yang selalu menerima bantuan rutin bulanan PEKA,pungkas#us.