KARAWANG-PEKA-.Karawang yang sudah disebut-sebut sebagai "Kota Penyangga" ibu kota Jakarta,dalam waktu dekat segera memiliki sebuah Perda berkaitan tentang pengelolan sampah.(26/09/2016).

Dian R Humas DPRD Karawang di ruang kerja menjelaskan,bahwa Senin sore ini,sekitar pukul 14.00 WIB (26/09/2016),bertempat di gedung paripurna DPRD akan digelar sidang paripurna."Salah satu agendanya sore ini adalah pembentukan Pansus Raperda tentang Pengelolan Sampah",Terangnya.

Selain itu,lanjutnya,paripurna pun akan mengagendakan rapat penetapan raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan modal Pemkab Karawang pada BUMD,Penetapan rancangan KU-APBD dan PPAS Perubahan Tahun 2016 dan penyampaian rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2016,jelas Dian.#us.