Karawang-Akibat pihak Krimum Polda Jabar menggerebek Griya Pijat D'Crown yang berada di Ahmad Yani Karawang,pada Senen malam (13/11).Situasi di sekitar lokasi mendadak heboh.Dan Griya Pijat D'Crown diduga telah memperkerjakan perempuan dibawah umur sebagai terapis.

Sebaiknya Pemkab Karawang dalam hal ini Satpol PP bertindak lebih cepat bukan keduluan oleh pihak Polda Jabar,Ujar Karman,warga asal jalan Paledang.

Turunnya petugas dari Polda ke Karawang yang langsung menggerebek ke lokasi adalah pertanda kuat telah terjadinya sebagaimana yang didugakan petugas yakni tempat tersebut telah memperkerjakan sejumlah perempuan dibawah umur,sebutnya.

Untuk itu,sambunnya,diminta segera kepada Pemkab dan Polres Karawang secara serius untuk tertibkan tempat-tempat hiburan lainnya setelah Griya Pijat D 'Crwon.Karena tidak menutup kemungkinan peristiwa serupa terjadi di tempat lainnya.
"Pokoknya jangan tebang pilih saja,bila izin habis atau salah guna oleh tempat hiburan di Karawang maka segera cabut dan bilamana ada temuan memperkerjakan pekerja dibawah umur juga bereskan,harapnya.

Sebelumnya di kabarkan pihak Direktorat Krimum Polda Jabar telah menggerebek griya pijat D'Crown di Jalan Ahmad Yani Karawang, Senin malam (13/11/2017). Tempat itu diduga mempekerjakan perempuan di bawah umur sebagai terapis.

Berdasarkan pengamatan,selain menggiring perempuan terapis, petugas juga membawa satu unit CPU dari dalam Spa yang dikenal menyediakan layana plus-plus itu.