PELITAKARAWANG.COM – Masjid Nurul Jannah masih berdiri tegak. Posisinya sudah berada di bibir pantai. Kelihatannya biasa saja, seolah masjid ini memang sengaja dibangun di bibir pantai.  Tidak demikian. Masjid ini dulunya berada di tengah permukiman warga Dusun Pisangan, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Mengapa kini berada di bibir pantai? Daratannya tergerus abrasi.

Salah seorang warga bernama Kasan mengatakan, dulu jarak mesjid dengan bibir pantai sekitar dua kilometer. Posisinya berada di tengah pemukiman penduduk.

“Sekarang jarak masjid dengan bibir pantai paling 10 meter. Bila datang musim angin barat, bisa dipastikan air laut masuk ke dalam masjid seperti sekarang,” kata Kasan Minggu (15/12/2019).

Dusun ini dulunya memiliki tak kurang dari 120 kepala keluarga. Sekarang sudah  berindahan, tinggal beberapa saja.
Namun demikian, masjid yang dibangun oleh H. Adang asal Bekasi pada tahun 2002 ini masih fungsional. Walau menjadi  bangunan terakhir yang berdiri tegak, tetap dapat digunakan sebagai tempat sholat lima waktu dan sholat Jumat.

Kasan menjelaskan, selain masih digunakan sebagai tempat beribadah, saat ini Masjid Nurul Jannah pun menjadi tempat beristirahat sejumlah pelancong yang singgah atau berwisata ke Pantai Pisangan.

“Banyak pelancong yang datang, dari sekadar beristirahat, beribadah sampai dengan berfoto-ria. Pemeliharaan masih terus dilakukan walau sekadarnya, minimal menjaga kebersihan lingkungan,” kata Kasan seraya berharap masjid tak hilang atau rusak oleh abrasi lanjutan.

Kepala Desa Cemarajaya, Yonglim Supardi mengatakan Pemerintah Kabupaten Karawang telah mempersiapkan lahan untuk relokasi penduduk korban abrasi di sepanjang Pantai Desa Cemarajaya.

“Pemerintah telah mempersiapkan lahan di Dusun Sekong, Desa Cemarajaya untuk memindahkan 299 kepala keluarga dari tiga dusun yang terdampak abrasi, yakni Dusun Cemara I dan II serta Dusun Pisangan. Nanti tahun 2020 kita lakukan pematangan lahan atau pengurugan lahan, selanjutnya merelokasi penduduk terdampak abrasi,” pungkas Yonglim Supardi.(rfs/isk)