PELITAKARAWANG.COM-.Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan jemaah umrah Indonesia yang saat ini masih di Saudi sudah terdaftar semua. Mereka saat ini berada di hotel, menunggu kesiapan maskapai Saudi untuk memulangkan.
"Semua jemaah umrah yang terdampak kebijakan lockdown Saudi sudah terdaftar dalam sistem. Mereka tinggal menunggu jadwal pemulangan," terang Endang Jumali melalui pesan singkat, Selasa (31/03).
Menurut Endang, jemaah yang terdaftar berjumlah 42 orang. Semuanya teridentifikasi menggunakan visa umrah.
Dikatakan Endang, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Saudia Airlines. Dari komunikasi tersebut, diperoleh informasi bahwa jemaah yang akan dipulangkan berdasarkan data yang sudah terdaftar dan dilaporkan oleh KBRI di Riyadh.
"Jemaah saat ini menginap di hotel yang disiapakan oleh penyelenggara umrah yang memberangkatkan mereka. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang," ujar Endang.
Pekan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional. Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H.
Bersamaan itu, jemaah umrah diminta  segera lapor melalui situs ini, sampai 28 Maret 2020. Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi.
Sebelumnya terkabarkan Ada 42 jemaah umrah Indonesia yang tertahan  di Arab Saudi. Sebanyak 39 jemaah ke Saudi dengan visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah.
Mereka belum bisa pulang karena terdampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Saudi sejak 15 Maret 2020. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU. Pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jemaah segera melapor.Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta PPIU untuk melaporkan jemaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi. "Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya," tegas  Arfi Hatim di Jakarta, Kamis (26/03).
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional. Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H.
Menurut Endang Jumali, untuk mendapat fasilitas tersebut, jemaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H harus segera lapor melalui situs ini  . Setelah membuka situs tersebut, pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H". Selanjutnya, jemaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi.
"Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis," jelasnya.
Dijelaskan Endang, Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi. "Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan," tuturnya.
"PPIU sudah kami minta untuk segera memfasilitasi pendaftaran jemaahnya," lanjutnya.
Endang menambahkan bahwa jemaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang.**nag