Legislator Sri Rahayu Mengakui Dirinya Masuk Katagori ODP Wabah Virus Corona
Senin, Maret 30, 2020
PELITAKARAWANG.COM-.Setelah kejadian Cellica Nurrchadiana mengakui dirinya terpapar oleh virus Corona yang mengakibatkan masyarakat di Kabupaten Karawang gempar,kali ini muncul lagi pengakuan dari Sri Rahayu Agustina yang mengakui dirinya adalah salah seorang yang masuk katagori orang dalam pemantuan (ODP) akibat wabah virus Corona.(30/03).
Saya dinyatakan ODP oleh pihak medis dan sudah mengisolasi diri selama 8 hari.Ya,di rumah aja karena terpenting selalu menggunakan pola hidup sehat dan bersih (PHBS) selain mengikuti anjuran-anjuran pihak medis juga menjalankan himbauan dari pemerintah,ucap Sri Rahayu Agustina via telepon.
Sudah test swab di Bandung pada hari Selasa yang lalu karena saya dihubungi oleh pihak medis dari Lab Dinkes Jabar,dan hasilnya pada hari Jumat kemarin,Alhamdulillah saya dinyatakan negative.Namun pihak medis keukeuh malah mengharuskan menjalankan isolasi diri selama 14 hari,ungkapnya.
Kemudian jelasnya,saya yakin dan percaya untuk Teh Celli akan sembuh total juga bisa pulang dari isolasinya.
"Apalagi sebelumnya Bupati menyebutkan dalam videonya bahwa yang bersangkutan tidak ada gejala-gejala terinpeksi Corona," sebut Sri Rahayu.
Semoga semua pejabat dan warga Karawang dan Jabar bahkan masyarakat se-Nusantara yang mengalami isolasi cepat sehat kembali dan wabah virus Corona segera berakhir,ucap Sri mendoakan.
Sebelumnya Sri Rahayu mengatakan dengan semakin meningkatnya warga Karawang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mencapai 706 per Minggu (29/3),kejelasan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dipertegas lagi kebijakannya.Baik soal urban maupun statis kewilayahannya yang sudah zona merah.
Anggota DPRD Jabar,Sri Rahayu Agustina mengatakan pula dengan status OPD dan PDP semakin banyak,bahkan terduga meninggal akibat Covid -19 juga perdana terjadi,Pemkab Karawang seharusnya bisa berikan kejelasan,utamanya soal faktor peningkatan status tersebut.
Yang utama,tegas Sri,adalah persoalan urban dari Jakarta dan Sekitarnya,Pemkab dalam dalam hal ini Dinas Kesehatan,harus ada keterbukaan dari Satgas Covid-19 biar masyarakat tidak di rundung kecemasan.Sebab,dengan Bupati Karawang sudah menyatakan dirnya terinpeksi positif corona saja,semua masyarakat jadi menjadi gempar namun sangat bagus sikap bupati tersebut karena ia bisa menjadi contoh tentang keterbukaan publik dan ajakannya dari bupati agar msayarkat hidup sehat (PHBS) serta lainnya untuk bisa ditiru oelh masyarakatnya.
"Harus ada keterbukaan pokoknya dari Satgas di Dinkes Karawang,utamanya faktor penyebab ODP seperti urban dari Jakarta dan sekitar, "Ulang Sri.
Sri masih menambahkan,dengan terduga satu positif Corona meninggal,ia harap Dinkes harus terbuka dan mau bekerja dengan semua pihak."Yang meninggal itu masih diduga ya, tapi tetap saja harus ada keterbukaan dari Dinkes itu sendiri namun mintalah izin kepada keluarga yang didugakan,silakan terbuka bila diperbolehkan namun jangan dipaksakan bila melarangnya,terpenting Dinkes harus serius tangani Corona sejak sekarang jangan seperti kemarin-kemarin amat lemboy (lambat,red)" sesalnya.
Kemudian sambungnya,saya minta dengan tegas agar Pemkab Karawang melalui Sekda untuk mengingatkan saudara Nurdin Plt Kadinkes,dia harus bekerja keras,maksimal,optimal,propesional dan mau bekerjasama dengan siapa pun atau yang bersangkutan tak terlalu ekslusif demi suksesnya pencegahan penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Karawang.Terlebih untuk masalah corona tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,harus melibatkan semua elemen dan berpatner yang baik dengan semua sektor pula misal BPBD,PMI juga tokoh agama,masyakarat dan lainnya,pungkas Sri Rahayu.
Untuk update Data Covid-19 per tanggal 29 Maret 2020 di Kabupaten Karawang,tercatat orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 706,dengan jumlah selesai pemantauan ada 366,dan masih dalam pemantauan ada 340 orang. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 10 orang, dengan detail 3 orang selesai pemantauan, 7 orang positif, dan 1 orang meninggal dunia** st