PELITAKARAWANG.COM-.Masyarakat pada pekan lalu gempar karena Hj.Cellica Nurrchadiana yang merupakan Bupati Karawang mengakui bahwa dirinya terpapar virus Corona.

Hari kemarin lagi terjadi kegemparan di Kabupaten Karawang karena muncul isu yang menyebutkan seorang pejabat telah meninggal dengan riwayat medisnya terjangkit virus Corona.(30/3/2020).

Belum juga isu ada pejabat Karawang meninggal akibat terpapar corona muncul lagi peristiwa mengegerkan karena ada "penjemputan paksa oleh petugas gabungan kepada Kadisnaker Karawang "di rumahnya yang berada Kecamatan Cilamaya Kulon.

Hadirnya para petugas tersebut katanya satu upaya dari petugas untuk mencegah penyebaran Corona dan bermaksud pula menawarkan isolasi diri kepada Kadisnaker dan Keluarganya.

Hadirnya petugas tim medis Karawang bersama jajaran petugas Kecamatan,kepolisan juga TNI di kediaman Kadisnaker H Okih Hernawan merupakan satu jawaban murni dari isu "Ada pejabat Disnaker meninggal diduga akibat terpapar Corona".Malah peristiwa penjemputan menjadi tonton warga desa setempat.

Ramainya jagad maya yang menyebut bahwa pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang meninggal gegara positif Covid-19, di tepis Kapolsek Cikampek,Kompol Suprawadi SH.Mantan Kapolsek Cilamaya ini mengatakan,pihaknya melaksanakan patroli di jalur Ahmad Yani sekaligus menghimbau dan membantu dokter Puskesmas Cikampek untuk menjelaskan kepada warga,terkait meninggalnya salah satu warga perum BMI Desa Dauwan Tengah yang sempat disangka terkena virus corona.

Pihaknya,sebut Suprawadi,menghimbau agar masyarakat tidak percaya pada berita hoax di media sosial,karena,satu warga yang meninggal dan dimakamkan petugas dengan APD itu,karena sakit paru-paru akut dan sudah di cek serta klarifikasi oleh pihak RS Saraswati."Kita patroli sekaligus menjelaskan,agar masyarakat tidak percayai informasi hoax, "Katanya.
Direktur RSU Saraswati, dr Dewi LO. MARs dalam rilisnya mengatakan, satu pasien yang dirawat itu, memang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, tapi belum terkonfirmasi positif, mengingat uji usap (Swab Test) belum dilakukan. Pasien di rawat inap di ruang isolasi sejak tanggal 24 - 29 Maret, dan meninggal Minggu (24/3) pukul 02.00 dini hari. Pasien, sebutnya di rawat oleh dokter penanggungjawab spesialis organ dalam dengan standar penanggulangan Covid-19, seperti penggunaan APD. Termasuk, saat pemulasaran jenazah sesuai pedoman, mulai dari RS sampai ke pemakaman dengan berkoordinasi bersama Puskesmas Cikampek, RT, Kades dan Camat. "Pasien adalah kategori PDP, yang belum terkonfirmasi positif Covid-19, karena belum dilakukan uji usap atau Swan test, " Katanya.

Viralnya pemberitan pejabaT Karawang meninggal akibat terpapar Corona akhirnya mendapatkan tanggap serius dari legislator asal Farksi Golkar Jawa Barat.


Sri Rahayu mengatakan dengan semakin meningkatnya warga Karawang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mencapai 706 per Minggu (29/3),kejelasan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dipertegas lagi kebijakannya.Baik soal urban maupun statis kewilayahannya yang sudah zona merah. 
Anggota DPRD Jabar,Sri Rahayu Agustina mengatakan pula dengan status OPD dan PDP semakin banyak,bahkan terduga meninggal akibat Covid -19 juga perdana terjadi,Pemkab Karawang seharusnya bisa berikan kejelasan,utamanya soal faktor peningkatan status tersebut.

Yang utama,tegas Sri,adalah persoalan urban dari Jakarta dan Sekitarnya,Pemkab dalam dalam hal ini Dinas Kesehatan,harus ada keterbukaan dari Satgas Covid-19 biar masyarakat tidak di rundung kecemasan.Sebab,dengan Bupati Karawang sudah menyatakan dirnya terinpeksi positif corona saja,semua masyarakat jadi menjadi gempar namun sangat bagus sikap bupati tersebut karena ia bisa menjadi contoh tentang keterbukaan publik dan ajakannya dari bupati agar msayarkat hidup sehat  (PHBS) serta lainnya untuk bisa ditiru oelh masyarakatnya.

"Harus ada keterbukaan pokoknya dari Satgas di Dinkes Karawang,utamanya faktor penyebab ODP seperti urban dari Jakarta dan sekitar, "Ulang Sri.

Sri masih menambahkan,dengan terduga satu positif Corona meninggal,ia harap Dinkes harus terbuka dan mau bekerja dengan semua pihak."Yang meninggal itu masih diduga ya, tapi tetap saja harus ada keterbukaan dari Dinkes itu sendiri namun mintalah izin kepada keluarga yang didugakan,silakan terbuka bila diperbolehkan namun jangan dipaksakan bila melarangnya,terpenting Dinkes harus serius tangani Corona sejak sekarang jangan seperti kemarin-kemarin amat lemboy (lambat,red)" sesalnya.

Kemudian sambungnya,saya minta dengan tegas agar Pemkab Karawang melalui Sekda untuk mengingatkan saudara Nurdin Plt Kadinkes,dia harus bekerja keras,maksimal,optimal,propesional dan mau bekerjasama dengan siapa pun atau yang bersangkutan tak terlalu ekslusif demi suksesnya pencegahan penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Karawang.Terlebih untuk masalah corona tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,harus melibatkan semua elemen dan berpatner yang baik dengan semua sektor pula misal BPBD,PMI juga tokoh agama,masyakarat dan lainnya,pungkas Sri Rahayu.

Untuk update Data Covid-19 per tanggal 29 Maret 2020 di Kabupaten Karawang,tercatat orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 706,dengan jumlah selesai pemantauan ada 366,dan masih dalam pemantauan ada 340 orang. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 10 orang, dengan detail 3 orang selesai pemantauan, 7 orang positif, dan 1 orang meninggal dunia. (Red)