Turunnya Dana Desa dipergunakan untuk BLT adalah harga mati harus merivisi anggaran desa,akibatnya tak sedikit Kades termasuk di Kabupaten Karawang menjadi bingung tujuh keliling alias loksun padahal tidak lockdwon,(18/4/2020).

Peristiwa terjadi karena kurangnya alokasi dana yang ada dan wajib atau harus diberikan sesuai juknis yang ada.

Bahkan ada seorang Kades masih di Karawang,yang katanya sudah siap dikepung warga karena usulan tak sesuai dengan yang diharapkan untuk Bansos Covid-19.

Kades ini Sudah Siap-siap di Kepung Warga Akibat Bansos Covid -19 Jabar Tak Sesuai Usulan


Perlu diketahui,Dana desa diperbantukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa,di tengah pandemi Virus Korona (Covid-19),bukan berbentuk barang ataupun sembako,BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk uang. 

“Ada yang bertanya, apakah boleh BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk sembako? Jawabannya tidak boleh, harus berupa uang,” ungkap Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar,(18/4/2020).

Sumber BLT dari Dana Desa " Segera Revisi Apdes"


Gus Menteri, sapaannya,mengatakan,sebisa mungkin BLT Dana Desa diberikan kepada penerima secara non tunai (transfer perbankan).Namun jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara non tunai,ia mengatakan,BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai. “Tidak mutlak,tapi usahakan betul secara non tunai. 

Jabar Dapat Kuota 1 Juta KK Untuk Bansos Tunai Covid-19 dari Kemensos RI


Kalau tidak bisa (non tunai),tunai juga tidak apa-apa,yang penting sampai ke penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya. 

Ia menjelaskan,BLT Dana Desa diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),dan kartu pra kerja. 

Menurutnya, BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid 19. 

Untuk diketahui pula, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan selama tiga bulan berjumlah Rp1,8 Juta. 

“Kondisi Covid-19 ini bisa menimbulkan orang mendadak miskin,bisa jadi.Kemarin-kemarin nggak miskin,sekarang miskin. Ya gimana, sumber penghasilannya hilang.Dulu berpenghasilan, sekarang penghasilannya hilang, sementara tidak punya aset,” terangnya. 

Di samping itu,Gus Menteri menyarankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyediakan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa. 
  • Hal ini bertujuan agar penerima BLT Dana Desa dan masyarakat desa setempat tidak perlu keluar desa untuk mencari kebutuhan pokok sehari-hari
“Silahkan BUMDes siapkan telur,gula,beras.Setelah BLT diserahkan kepada penerima,sampaikan ke penerima BLT bahwa mau belanja beras, minyak,ada di BUMDes. Sehingga dana itu berputar di desa.Usahakan duit itu tidak keluar dari desa, cukup diputar di desa, biar warung desa tetap jalan, yang jual beras laku, yang jual telur laku,” ungkapnya.**red