Angka kejadian Corona di Kabupaten Majalengka sampai hari kemarin,Minggu siang,(12/04),untuk orang dalam pemantuan (ODP) sebanyak 369 orang dengan rincian dalam Proses 220 orang dan Selesai 149 orang. (13/4).

Dikutip dari laman Covid-19 Kabupaten Majalengka,untuk pasien dalam pengawasan atau PDP sebanyak  21 orang dengan Proses 2 orang dan Selesai 19 orang.Dan dinyatakan positip terjangkit virus Corona 1 orang.

Sebelumnya Bupati Majalengka mengeluarkan  Surat Edaran Nomor: 400/480/Kesra,tanggal 15 Maret 2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease 19 (COVID-19).**red