Kemendikbud menegaskan tidak ada rencana peleburan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengaku pihaknya memang sedang mengkaji penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apa pun.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," tegas Totok di Jakarta, Kamis (18/6).

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi di beberapa grup WhatsApp dan media sosial, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1 hingga kelas 3 SD.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apa pun dari kementerian," tegas Totok.

Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

"Pusat kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas Hamid.**kumparan