Astaghfirullah , Dampak Pandemi Covid-19, Ribuan Istri di Kabupaten Ini Memilih Jadi Janda
Jumat, September 25, 2020
Di masa pandemi Covid-19 (virus Corona) angka kasus perceraian di Kabupaten Madiun cukup tinggi. Tercatat, sejak Januari hingga Agustus 2020 ada 1.635. Sementara untuk data perceraian terhitung bulan Maret sampai Agustus 2020, mencapai 989 kasus.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Zainal Arifin, mengatakan angka perceraian di Kabupaten Madiun selama delapan bulan terakhir merupakan data total cerai gugat dan cerai talak. Angka cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh istri selama delapan bulan terakhir ada 1.135 kasus, cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh suami selama delapan bulan terakhir ada 500 kasus.
Beberapa kasus perceraian juga ada yang diajukan oleh tenaga kerja wanita (TKW) yang sedang bekerja di luar negeri.
foto Ilustrasi |
“Sedangkan, faktor utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Madiun adalah masalah ekonomi. Seperti nafkah dari suami kurang mencukupi kebutuhan istri. Suami yang sering mabuk-mabukan dan tidak bertanggungjawab,” kata Zainal.
Zainal menyebut, angka kasus paling tinggi untuk cerai gugat dan cerai talak terjadi pada bulan Februari. Cerai gugat ada sebanyak 299 kasus dan cerai talak ada 120 kasus. Sedangkan kasus perceraian pada April dan Mei cenderung menurun. Cerai gugat hanya 31 kasus dan cerai talak ada 57 kasus. Namun angka perceraian kembali naik pada Juni sampai Agustus,dilansir Cakrawala.
“Dari 1.635 kasus perceraian tersebut, hampir 92% kasus tersebut sudah terselesaikan,” tutupnya.***