Meskipun belum ada kejelasan waktu seleksi dan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Forum Tenaga Honorer Eks Kategori 2 Indonesia (FHK2i) Karawang, meminta Pemkab Karawang akomodir tiga kepentingan para tenaga honorer yang lama mengabdi, baik di intansi pendidikan, maupun OPD lainnya. 

Ruslan Abdul Gani Ketua FHK2i Karawang

Kata Ketua FHK2i Karawang Ruslan Abdul Gani, dari 790 guru honorer Eks K2 usia tua dan berlatar belakanh sarjana, sejauh ini baru 98 orang yang dianggap ada peningkatan status kesejahteraan. Sebab, 98 orang ini adalah mereka yang usia muda dan mengikuti PPG bahkan mendapat sertifikasi dan mengantongi SK Bupati. Selebihnya, kesenjangan dari sisi kesejahteraan masih jauh panggang dari pada api. Ia merinci, honorer Non PPG, sejauh ini hanya di Ganjar Rp500 - 700 ribu perbulan dan Penjaga/TU sekolah dikisaran Rp650 ribu. Untuk itu, kesejahteraan para honorer ini, diharapkan tidak terjadi dikotomi. Mengapa tidak saran Ruslan, semua honorer Eks K2 ini setara dengan guru yang PPG kesejahteraannya. Jangan sampai, ada dan tidak ada seleksi PPPK, kesejahteraan mereka tidak di jamin. "Kesejahteraan dan legalitas berupa SK  Bupati ini penting bagi semua tenaga honor, jangan ada dikotomi yang sudah PPG dsn Non PPG, " Katanya Selasa (16/2).

Tuntutan lainnya, sambung Ruslan adalah Pemkab harus tuntaskan semua Honorer K2 jadi PPPK, betapapun waktu seleksi dilakukan bertahap setiap tahunnya. Ini adalah bentuk apresiasi pemkab terhadap para honorer yang ada di Karawang. "Semua harapan itu, diajukan via proposal kepada Pemkab, utamanya jelang seleksi PPPK misalnya, " Ujar Ruslan. (Rd)



Honorer Guru Eks K2 : 790 guru
Honorer Guru PAI Kemenag : 318 Guru 
Honorer Eks K2 SMP : 110 Guru 
Pelimpahan SD - SMP : 85 Guru