Kementerian Agama mengingatkan guru madrasah untuk membuat konten pembelajaran bermuatan moderasi beragama. Karenanya, konten yang dibuat setidaknya perlu mengandung indikator moderasi beragama, yaitu cinta tanah air, mengajarkan toleransi tinggi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. (24/2/2021).

Pelajar Madrasah

Hal ini disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Madrasah MI dan MTs, di Yogyakarta.

Agar seorang guru madrasah memiliki kemampuan membuat konten pembelajaran bermuatan moderasi beragama maka seorang guru madrasah menurut Zain perlu memiliki kompetensi literasi agama.  “Karena sikap moderasi dalam beragama sangat penting dan harus didukung dengan penguasaan literasi agama yang baik,” tutur Zain di hadapan 30 peserta yang terdiri dari guru dan Kepala Madrasah.
Pelajar Madrasah

Untuk melakukan penguatan literasi agama, Zain menuturkan ada tiga tahapan yang perlu dilalui seorang guru madrasah. Tahap pertama adalah personal competency dalam penguatan dan pemahaman keagamaan. “Setiap orang harus memahami dan memperkuat agamanya dengan baik,” kata Zain. 

Tahap kedua, adalah comparative competency yakni tahapan dimana seseorang yang beragama hendaknya mengerti agamanya sendiri dan memahami agama yang berbeda sehingga mampu memahami perbedaannya tanpa menyeret ke arah pertentangan, rivalitas, dan permusuhan. 

Tahapan ketiga adalah collaborative competency. “Di tahapan ini seseorang diharapkan mampu berkerja sama dengan siapa pun tanpa melihat perbedaan agamanya. Kemampuan seseorang untuk mencari titik temu dengan agama-agama yang ada tanpa melihat perbedaan,” pungkas Zain. 

Zain juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam pembelajaran di madrasah, terlebih untuk menyiasati pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang kini lazim dilakukan pada masa pandemi covid-19. Misalnya, lanjut Zain, bahwa guru-guru muda lebih memiliki kreatifitas dan memiliki kemampuan untuk menciptakan berbagai karya dan konten yang diterapkan dalam pembelajaran online.

Sedangkan guru-guru senior yang serba manual, tetapi memiliki pengalaman yang baik dalam penerapan pembelajaran secara fisik. 

“Di sini lah pentingnya menciptakan sebuah kolaborasi  di antara keduanya.Guru-guru milenial harus bisa berkolaborasi dengan guru-guru senior yang serba manual. Ciptakan konten-konten yang bisa diterapkan dalam pembelajaran fisik maupun non-fisik,” pesan Zain.

Kasi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan, profesi guru dan kepala madrasah menghadapi kompleksitas tantangan dalam menyikapi perubahan kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, desain pengembangan kompetensi perlu mengedepankan aspek pembelajaran mandiri melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

"PKB akan menjadi salah satu solusi yang efektif dalam menghadapi tantangan tersebut." tutup Fahmi.**Ts