Pemberian vaksin yang dikoordinasikan oleh Dinas Pariwisata & Budaya dan BPC PHRI Karawang melalui Dinas Kesehatan Karawang untuk industri perhotelan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Maret 2021," Bagaikan air segar ditengah kekeringan untuk para pelaku usaha perhotelan dan restoran di Karawang".

Industri perhotelan merupakan industri yang terdampak paling terpuruk dari sisi bisnis akibat
pandemi COVID-19 termasuk di Karawang.

Pandemi COVID-19 telah membuat tingkat hunian terjun bebas merosot dibawah 30 persen. Dengan okupansi
yang rendah sementara beban biaya operasional hotel yang tetap harus dikeluarkan terutama beban gaji dimana UMK Karawang paling tinggi di Indonesia, yang pada akhirnya pengelola hotel harus melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan.

“Kami para pengelola hotel di Karawang menaruh harapan besar dengan pemberian vaksin untuk pegawai hotel selain untuk pemulihan kesehatan, hal penting lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha juga terangkat dengan meningkatnya kepercayaan publik untuk melakukan kegiatan dihotel” General Manager Batiqa Hotel & Apartments Karawang Dinah Puja Astuti menyampaikan.


Sebelum pandemi COVID-19 melanda Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang dari sektor pariwisata mencapai 165 milliar pada tahun 2019. Potensi PAD sektor pariwisata di Karawang menurun tajam dimasa pandemi COVID-19. Oleh sebab itu upaya mendorong kebangkitan usaha perhotelan Karawang merupakan solusi yang tidak bisa ditawar lagi.

Selain vaksin, hotel – hotel di Karawang yang tergabung di PHRI telah melakukan proses sertifikasi "Clean,Health,Safety and Environment" (CHSE). Program sertifikasi CHSE digagas oleh Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan,kesehatan,keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Pemberian vaksin dan program sertifikasi bagi pegawai hotel dan restoran di Karawang serta penerapan
protokol kesehatan akan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Selain itu kebijakan- kebijakan pemerintah daerah terkait PPKM yang berlaku di Karawang juga merupakan peluru pelaku usaha sektor pariwisata khususnya untuk hotel dan restoran untuk bangkit dari keterpurukan yang sudah morat marit diterpa pandemi.

Seiring pulihnya kesehatan masyarakat melalui vaksinasi ini, semua program kerja baik dari PHRI, Pemda melalui Dinas Pariwisata dan Budaya juga program dari masing – masing pelaku usaha perhotelan dan restoran yang sempat tertunda akibat pandemi COVID -19 bisa dilanjutkan.***rld