Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meninjau kondisi Gelanggang Olahraga Raga (GOR) Bima Sakti di Desa Tambak Sumur Kecamatan Tirtajaya, Kamis (4/3/2021). 
H Endang Sodikin


GOR dengan luas lahan 10.000 m2 tersebut mulai dibangun pada 2013 lalu dengan fasilitas lapangan sepak bola dan lapangan voli. Namun sejak itu, tidak pernah ada lanjutan pembangunan, sehingga terkesan terbengkalai. 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, pihaknya telah membahas pembangunan GOR Bima Sakti dan mengusulkan agar instansi terkait melakukan pembangunan tahun ini. 

"Sebelumnya kami sudah bahas ini di Komisi. Kami juga usulkan agar dilakukan pembangunan tahun ini," ujarnya. 

Setelah melihat langsung kondisi GOR Bima Sakti, lanjut Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin, pembangunan harus dimulai dari pengarugan dan pengerasan tanah. 

"Kondisi tanahnya belum siap kalau langsung melakukan pembangunan fasilitas olahraga, jadi kita siapkan dulu tanahnya. Setelah itu selesai baru kita bangun fasilitas olahraga dan beberapa fasilitas lainnya," papar dia. 

Senada, Anggota Komisi III DPRD, Nurlela Saripin mengatakan, tahun ini akan dibangun turap dan jalan di GOR Bima Sakti melalui anggaran aspirasi.

"Sebelum pengarugan kita bangun turap dulu. Tahun ini akan dibangun melalui aspirasi saya dan H. Abas Hadimulyana untuk turap dan jalan," paparnya. 

Ia meminta agar Dinas PUPR juga menyambut dengan program pengarugan dan pengerasan tanah.

"Saya dengan H. Abas bangun turap dan jalan melalui dana aspirasi tahun ini. Biar PUPR lakukan pengarugan dan pengerasan tanah. Sehingga tahun depan sudah bisa melanjutkan pembangunan lainnya," tandasnya.***tf