Asosiasi Minta DPMD Bentuk Tim Urusi UPK Kolaps
Setiap tahun, Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Masyarakat (UPK DAPM) eks PNPM, terancam ada saja yang berstatus kolaps saat tak mampu lagi menanggulangi kolektabilitas keuangan yang tinggi. Lembaga yang masih menyimpan aset paska di cabutnya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari pusat ini, di harapkan bisa di sentuh kebijakan Pemkab Karawang melalui DPMD yang dulunya berperan sebagai Satuan Kerja (Satker).
"Karena memang ada yang kolaps dan sulit bangkit lagi mengelola keuangan karena faktor kolektabilitas maupun SDM, kita berharap DPMD bentuk tim yang di SK kan Bupati semacam tim penyehat untuk bisa intervensi kebijakan di UPK-UPK yang kolaps, sebab selepas program pusat, pengawasan hanya mengandalkan di Badan Pengawas Internal saja, tidak lagi di BPKP, " Kata Ketua Asosiasi UPK Karawang Ahmad Sapei kepada pelitakarawang.com, Rabu (21/4).
Tim yang diharapkan di bentuk ini nanti sambung Alex, sapaan akrabnya, bisa berisi aparat kepolisian, maupun ASN lainnya. Minimal, harapnya, bisa menginventarisir aset dan keuangan, baik di pengelola, oknum maupun kelompoknya. Sehingga kedepan, jadi paket kebijakan berupa regulasi untuk memajukan dan memberdayakan UPK yang masih eksis sampai saat ini. "Kita sudah bicara lebih jauh soal regulasi ini, termasuk ke bagian hukum dan praktisi hukum di UBP, semoga memang ada penerbitan legalitas pengakuan UPK yang asetnya masih bisa diberdayakan ini, " Ungkapnya. (Rd)


