Innalillahi wainna ilaihi rojiun, sebanyak 53 Putra terbaik bangsa dinyatakan Gugur di Medan Tugas. Hal dinyatakan setelah KRI Nanggala-402 Dinyatakan Subsunk (Tenglam).

Dikutip dari Intisari-online.com - Kapal selam KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam atau subsunk setelah lewat masa 72 jam pencarian.

Selain karena rentang waktunya, ada bukti otentik tenggelamnya kapal selam tersebut.

Bukti ini yaitu sejumlah barang yang diduga bagian dari KRI Nanggala 402.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam konferensi pers Sabtu 24/4/2021 menyatakan, "Pada beberapa hari yang lalu dan sampai hari ini tadi, ditemukan kepingan dan barang-barang yang berada di sekitar lokasi terakhir kapal selam terlihat saat menyelam."

"Yang diyakini bagian atau komponen yang melekat di kapal selam, ini tidak akan terangkat keluar kapal apabila tidak ada tekanan dari luar atau keretakan di peluncur torpedo," ungkap Yudo, dikutip dari Kompas TV.

Yudo menyebut, sejumlah bukti serpihan ditemukan bersamaan dengan terapungnya tumpahan minyak.

"Barang-barang ini tidak dimiliki oleh (kapal) umum, dalam radius 10 mil tidak ada kapal lain yang melintas."

"Saksi ahli, mantan ABK KRI Nanggala dan komunitas kapal selam, diyakini ini adalah barang-barang milik KRI Nanggala," ungkapnya.

Barang tersebut antara lain, kepingan hitam yang merupakan pelurus tabung torpedo.

Kemudian pembungkus pipa pendingin, hingga botol berisi cairan oranye yanng merupakan pelumas untuk naik turunnya periskop kapal selam.

"Kalau sedang di atas kering, dikasih pelumas itu, itu ikut muncul."

"Kemudian alas yang dipakai ABK KRI Nanggala, biasa dipakai untuk sholat," ungkapnya.

Selain itu, ditemukan pula spon penahan panas.

"Harusnya spon ini (berukuran) besar lebar, tapi keluarnya dalam bentuk kecil-kecil," ucap Yudo.

"Terakhir solar, terlihat juga lewat patroli udara, sudah meluas dalam radius 10 mil tersebut," imbuhnya.

Prosedur pencarian

Pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 memperkenalkan istilah Sublook, Submiss, dan Subsunk.

Yudo menjelaskan istilah itu adalah prosedur terencana memeriksa dan memulai pencarian ketika sebuah kapal selam berhenti melapor.

Sublook adalah prosedur pertamanya, yaitu ketika kapal selam berhenti melapor dan ada dugaan mengalami permasalahan.

Sublook KRI Nanggala 402 tercatat pada pukul 05.15 waktu setempat.

"Jam 05.15 kita mengadakan prosedur Sublook yakni aksi yang dilaksakan jika kapal selam hilang kontak dan diduga mengalami permasalahan. Ini sudah sesuai prosedur," katanya, Kamis (22/4/2021).

Dicari selama tiga jam, prosedur diganti menjadi Submiss.

Submiss adalah status kapal selam hilang setelah tiga jam pencarian awal tak membuahkan hasil.

Submiss KRI Nanggala 402 tercatat pada pukul 06.46 waktu setempat.

"Sehingga seluruh unsur yang melaksanakan pengamanan di luar untuk melaksanakan pencarian dan latihan kita tunda," kata dia.

Selanjutnya dalam konferensi pers tersebut Yudo menjelaskan prosedur bisa berubah menjadi Subsunk jika ada bukti otentik tenggelamnya kapal itu.

Hingga akhirnya bukti otentik didapatkan pada beberapa hari dan sampai hari ini akhirnya kapal selam KRI Nanggala 402 sudah masuk isyarat Subsunk.

Dengan ini, KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam.

Tim redaksi Intisari Online turut berduka cita untuk seluruh awak KRI Nanggala 402 yang gugur di medan tugas.

Semoga amal ibadah mereka semua diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Naskah ini pernah diwartakan Intisari-online.com dengan judul “53 Putra Terbaik Bangsa Dinyatakan Gugur di Medan Tugas Setelah KRI Nanggala-402 Dinyatakan Subsunk, Inilah Arti dari Submiss, Sublook dan Subsunk, Punya Makna Pencarian yang Berbeda-beda,”****