Menindaklanjuti larangan mudik, polisi bakal melakukan penyekatan di sekitar 13 titik di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Untuk daerah perbatasan Subang dan Karawang bakal dijaga ketat petugas demi suksesnya pelarangan mudik 2021.

Jalan Cikalong Karawang

Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor (Polres) Subang Endang Sujana mengatakan, penyekatan akan dilakukan di semua titik perbatasan Kabupaten Subang.

Kabupaten Subang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Sumedang, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.

"Sekitar 12 hingga 13 titik penyekatan," ujar Endang.

Hanya saja, menurut Endang, pihaknya masih menggodok lebih lanjut titik mana saja yang bakal disekat.

Perbatasan Karawang -Bekasi

Ia memastikan bahwa penyekatan akan dilakukan dengan ketat.

"Titiknya sudah ada, namun masih digodog untuk biar lebih efektif," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini.

Larangan mudik berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang warga bepergian di dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)***dj